top of page
DSCF0669_edited.jpg

Tentang Kami

Sejarah Singkat

Pada tanggal 7 Maret 1976 di Pontianak didirikan Organisasi Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Ferry (GAPASDAP), oleh para Kepala Inspeksi Lalu Lintas Angkutan  Sungai, Danau, dan Ferry (LLASDF) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD / ART) GAPASDAP didirikan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. GAPASDAP bertujuan untuk mewujudkan suatu kehidupan angkutan sungai, danau dan penyeberangan yang sehat, dinamis dan berkembang sesuai dengan asas pemerataan kesempatan berusaha serta kerjasama yang serasi antarusaha negara, koperasi dan swasta sehingga dapat menunjang pembangunan nasional diberbagai sektor dan daerah.

GAPASDAP adalah organisasi non politik / golongan / ras / atau agama dan berfungsi sebagai wadah tunggal dari para pengusaha nasional angkutan sungai, danau dan penyeberangan, koperasi dan swasta yang memperjuangkan kepentingan anggotanya untuk mencapai tujuan bersama.

Fungsi organisasi ini sebagai mitra kerja pemerintah dalam meningkatkan peran anggotanya untuk turut serta melaksanakan program pemerintah pada khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya.

GAPASDAP terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan SK No. AHU-0000610.AH.01.08.TAHUN 2016 pada tanggal 05 Desember 2016 dan pembaruannya.

bottom of page